Disdukcapil Rekam E–KTP Serentak

1 week ago 3
ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali lakukan aksi jemput bola pelayanan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e–KTP). Kegiatan tersebut akan digelar pada Minggu, 27 Oktober 2024, pukul 08.00–14.00 Wita yang dipusatkan di seluruh kantor camat se–Kota Denpasar. 

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata, Jumat (25/10), menjelaskan bahwa guna mendukung pemenuhan kebutuhan dokumen administrasi kependudukan (adminduk), bagi masyarakat yang belum melaksanakan perekaman data e–KTP, bakal dilaksanakan kegiatan jemput bola serentak di empat kecamatan. 

“Jadi sesuai amanat pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, untuk mendukung pemenuhan dan percepatan perekaman bagi penduduk wajib e–KTP serta pemilih pemula, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 maka kami melaksanakan jemput bola dengan menyasar empat kecamatan di Kota Denpasar,” ujarnya.

Dikatakannya, kegiatan jemput bola ini dilaksanakan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan saat hari libur. Sehingga pihaknya mengajak seluruh masyarakat yang berusia 16 tahun ke atas dan belum melaksanakan perekaman dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. 

“Bagi masyarakat yang berusia 16 tahun ke atas, cukup membawa kartu keluarga ke kantor camat terdekat,” kata Dewa Juli.

Dewa Juli mengatakan, saat ini jumlah wajib e–KTP di Kota Denpasar sebanyak 516.875 orang. Dari jumlah ini yang telah melaksanakan perekaman sebanyak 511.521 orang. Data ini akan terus bergerak seiring pertumbuhan penduduk di Kota Denpasar. 

“Kami mengajak seluruh masyarakat berusia 16 tahun dan memiliki KK Denpasar dapat melaksanakan pengurusan e–KTP. Hal ini mengingat e–KTP merupakan kebutuhan administrasi dasar serta dalam rangka mensukseskan pemenuhan dan percepatan perekaman bagi penduduk wajib e–KTP serta pemilih pemula,” tandas Dewa Juli. 7 bin
Read Entire Article