ARTICLE AD BOX
MANGUPURA, NusaBali
Lahan kosong di kawasan Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta, Badung tepatnya di Jalan Taman Ambengan 4, dekat warung Bu Oki, terbakar pada Rabu (23/10) malam. Lahan tersebut terbakar diduga akibat aktivitas pembakaran sampah oleh pihak yang tidak dikenal.
Menurut informasi, kebakaran ini telah terjadi berulang kali. Bahkan, kebakaran yang terjadi ada Rabu malam menjadi yang keempat kalinya dalam beberapa waktu terakhir.
Ketua LPM Jimbaran I Made Dharmayasa, mengatakan kebakaran yang terjadi di lahan kosong kawasan Jimbaran tersebut diduga akibat tumpukan sampah yang terbakar. Menurut Dharmayasa, kebakaran lahan kosong ini bukan kali pertama, melainkan sudah beberapa kali terjadi.
“Kebakaran terjadi beberapa kali. Berdasarkan pengakuan masyarakat di sekitar, ada orang yang membakar sampah, tetapi hingga sekarang orangnya belum diketahui,” ujar Dharmayasa, pada Kamis (24/10) siang.
Dharmayasa mengatakan, lokasi lahan kosong yang terbakar berada di selatan Kantor Camat Kuta Selatan. Api sempat padam pada kebakaran ketiga, namun empat hari kemudian, kata Dharmayasa, api kembali menyala diduga akibat adanya tumpukan sampah di bagian bawah yang masih mengeluarkan asap. Dia menyebutkan bahwa api yang muncul kembali pada Rabu malam tersebut sempat membesar, sehingga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
“Masyarakat di sini belum tahu pasti siapa yang membakar sampah. Kemungkinan karena dilakukan pada saat subuh, ketika tidak ada yang melihat,” ucap Dharmayasa.
Menanggapi kebakaran yang terus terjadi, LPM Jimbaran telah memberikan arahan dan imbauan kepada warga setempat. Imbauan dilakukan bahkan sejak kebakaran pertama kali terjadi. Dharmayasa menegaskan bahwa sosialisasi mengenai bahaya membakar sampah sembarangan telah dilakukan, dan warga memberikan respons yang baik.
“Kami sudah turun sejak kebakaran pertama dan menginformasikan kepada warga agar tidak membakar sampah. Warga di sana mengaku bukan mereka yang melakukan pembakaran. Ada kemungkinan pelakunya dari luar,” jelasnya.
Sebagai langkah preventif, LPM Jimbaran berencana melakukan pengawasan lebih ketat bersama masyarakat. Dharmayasa mengatakan, jika kebakaran kembali terjadi dan pelaku pembakaran ditemukan, pihaknya akan memanggil orang tersebut ke kantor LPM untuk dilakukan pembinaan. “Kami tidak akan memberikan sanksi langsung, melainkan pembinaan terlebih dahulu. Harapan kami, masyarakat dapat lebih sadar untuk membuang sampah di tempat yang sudah disediakan, bukan membakarnya, apalagi lahan kosong itu bukan milik warga sekitar,” tegasnya.
Terpisah, Wadanru Regu I BS Diskarmat Badung I Made Wirasna, mengatakan kebakaran lahan kosong pada Rabu (23/10) malam lalu terjadi sekitar pukul 21.30 Wita. Pihaknya menerjunkan anggota dari pos Bali Pecatu Graha dan dua unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi pada pukul 21.25 Wita. Usaha pemadam api membutuhkan waktu sekitar satu setengah jam karena yang terbakar adalah alang-alang dan sampah dengan total luas yang terbakar sekitar 1 hektar.
“Tafsiran kerugian kurang lebih Rp 50 juta, namun beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan rumah warga di sebelah utara lokasi kebakaran dapat diselamatkan,” kata Wirasna. 7 ol3