Mahendra Jaya Minta Advokasi Biro Hukum Diperkuat

3 weeks ago 4
ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali 
Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyebutkan Biro Hukum sebagai unit kerja Pemerintah Provinsi Bali memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Pj Gubernur Mahendra Jaya mendorong agar advokasi biro hukum diperkuat. Karena di masa mendatang turunan produk-produk hukum makin banyak. 

“Biro Hukum di masa mendatang dapat bertransformasi menjadi lebih kuat dalam melakukan advokasi, pembinaan dan pelayanan hukum, serta penanganan perkara yang semakin hari semakin dinamis dan kompleks, termasuk peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Mahendra Jaya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Bidang Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri di The Meru Sanur, Denpasar, Rabu (9/10). 

“Pelaksanaan tugasnya tidak sebatas hanya menjalankan fungsi hukum untuk mengawal berbagai produk hukum, namun juga untuk membantu memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi, termasuk memperkuat landasan hukum atas inovasi daerah guna meningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,” imbuh Mahendra Jaya.

Mengusung tema ‘Pembangunan Hukum Nasional Menuju Indonesia Maju, Rakornas’ mempertemukan berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga yudikatif untuk mendiskusikan isu-isu strategis terkait penegakan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan kesejahteraan rakyat. “Rapat ini bertujuan agar menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan dengan mudah dalam rangka membantu pelaksanaan tugas-tugas kedinasan penyelenggaraan pemerintahan,” kata Karo Hukum Kemendagri, Raden Gani Muhammad.

Sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa persoalan hukum di lingkungan pemerintahan banyak sekali. “Karena produk-produk hukum yang dibuat oleh Kementerian/Lembaga termasuk Kemendagri serta Pemerintah Daerah itu turunannya sangat banyak sekali. Ribuan,” kata Mendagri Tito.

Ia mencatat dalam kurun waktu 2020 hingga 2024 saja telah terdapat 892 Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan daerah ke Kemendagri. Sementara Kemendagri sendiri telah menyusun 296 Peraturan Menteri Dalam Negeri, 138 instruksi Mendagri dan 169 surat edaran serta surat edaran bersama Menteri lainnya. Selain itu juga terdapat 27 perkara di Mahkamah Agung, 97 perkara di PTUN dan 157 perkara di peradilan Negeri. Karena itu, Mendagri Tito menyampaikan peran dan fungsi biro hukum sangat penting dalam membantu memberikan pendapat hukum untuk menyusun kebijakan-kebijakan terutama yang berdampak luas ke masyarakat. ad
Read Entire Article