ARTICLE AD BOX
Seperti yang dilakukan Jalan Raya Batu Bolong, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Senin (7/10) siang. Razia menyasar pengendara yang tidak patuh aturan lalu lintas utamanya wisatawan mancanegara.
Hasil dari razia didapati sejumlah pengendara tanpa mengenakan helm. Termasuk sejumlah tukang ojek online yang membawa penumpang bule tak memakai helm juga kena razia. Dalam razia ini polisi juga menyita dua sepeda motor, empat STNK, dan dua SIM.
Kasat Lantas Polres Badung AKP I Wayan Sugianta, Selasa (8/10) mengatakan operasi rutin yang ditingkatkan ini sejatinya bertujuan untuk menertibkan penggunaan lalu lintas di jalur pariwisata. “Kami melaksanakan penertiban karena banyak menemukan pelanggaran kasat mata yang bisa menimbulkan lakalantas. Contohnya WNA tidak pakai helm dan bonceng lebih dari satu orang, serta pengendara knalpot brong,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum seperti ini, lanjut AKP Sugianta, diharapkan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Badung. “Masyarakat lokal maupun WNA wajib menggunakan helm saat mengendari sepeda motor di jalan raya. Kami akan melakukan penindakan secara rutin,” tegasnya
AKP Sugianta juga mengimbau kepada pemilik tempat usaha sewa motor supaya lebih selektif terutama terhadap WNA. Harus diperhatikan, apakah WNA itu bisa mengendarai motor termasuk, termasuk apakah sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 7 pol