Warning: session_start(): open(/home/headlineindo/public_html/src/var/sessions/sess_b3cff49ea806e19399a5b3af47f9e9ad, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/headlineindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/headlineindo/public_html/src/var/sessions) in /home/headlineindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Satpol PP Denpasar Tertibkan Baliho dan Spanduk - Kabar Berita Online

Satpol PP Denpasar Tertibkan Baliho dan Spanduk

1 month ago 6
ARTICLE AD BOX
Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menyampaikan bahwa kegiatan ini menyasar beberapa lokasi yaitu Jl Pattimura, Jalan Gatsu Timur, dan Jalan Ahmad Yani. 

Hasil dari penertiban ini, pamflet yang ditertibkan sebanyak 31 buah, banner berjumlah 21 buah, spanduk 2 buah, papan nama 10 buah, umbul-umbul 1 buah. Selain itu, Satpol PP juga memberikan surat panggilan kepada satu pedagang buah yang berjualan di atas trotoar. 

Menurut AA Bawa Nendra, pihaknya akan terus melakukan penertiban karena masih banyak masyarakat yang tidak memahami pentingnya menjaga wajah kota agar selalu aman, bersih, dan nyaman. Untuk itu selain melakukan penertiban, Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar turut mengawasi lingkungan sekitar untuk mencegah pemasangan spanduk, baliho, dan media lainnya secara sembarangan. 

Dengan upaya ini, AA Bawa Nendra berharap wajah Kota Denpasar dapat semakin bersih, aman, dan nyaman. 7 bin
Read Entire Article