APK paslon dalam Pilkada 2024 yang sempat diturunkan Satpol karena melanggar ketentuan dipasang di pohon dan fasilitas umum sehingga mengganggu ketertiban umum. (BP/Wir)GIANYAR, BALIPOST.com – Dalam masa kampanye, masih banyak partai politik (parpol), pengusung pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada 2024 yang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) dengan cara memaku di pohon dan fasilitas umum. Pemasangan […]