ARTICLE AD BOX
Putu Pujawan mengatakan berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran oleh Camat Bangli, Bawaslu Bangli telah melakukan rapat pleno. Bawaslu Bangli menilai ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Camat Bangli. Dugaan pelanggaran netralitas ASN terkait dengan etika dan bebas dari berbagai kepentingan termasuk kepentingan politik.
Sebelumnya juga telah dilakukan penelusuran di Pura Dadia Tegeh, Banjar Kawan, dan Pura Puseh Kawan, Siladan termasuk juga di Desa Pengotan. "Yang bersangkutan sudah kita minta keterangan. Hasilnya itu kita lakukan kajian dan analisis untuk selanjutnya disampaikan pada rapat pleno," jelasnya.
Sesuai hasil rapat pleno, kasus akan diteruskan ke BKN. "Kaitannya penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan pelanggaran Undang-undangĀ diserahkan kepada BKN. Seperti apa hasilnya kami serahkan ke BKN," ungkapnya.
Mantan Ketua KPU Bangli ini menyampaikan Selasa kemarin pihaknya bersurat ke BKN. "Tinggal dibuatkan hasil kajian sebagai bentuk rekomendasi kepada BKN," ujarnya.
Terkait kasus Camat Tembuku Putu Sumardiana yang disebut mendampingi kandidat Pilkada Bangli, Putu Pujawan mengatakan saat ini masih diproses. Pihaknya juga telah melakukan penelusuran ke lokasi sesuai informasi yang beredar. "Kami berproses danĀ meminta keterangan Camat Tembuku," sambungnya. 7esa