Tumpukan APK berupa baliho hasil penertiban di Gudang KPU Bangli yang berlokasi di wilayah LC Uma Bukal. (BP/Dokumen)BANGLI, BALIPOST.com – Alat peraga kampanye (APK) yang terdata melanggar aturan rencananya akan ditertibkan oleh tim gabungan Jumat (25/10) hari ini. Untuk mengangkut APK hasil penertiban, Pemkab Bangli telah menyiapkan lima unit truk. Kasat Pol PP Kabupaten Bangli […]