Warning: session_start(): open(/home/headlineindo/public_html/src/var/sessions/sess_169eddb81aa12280da37606688746f47, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/headlineindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/headlineindo/public_html/src/var/sessions) in /home/headlineindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Tutup Masa Kampanye dengan Doa Bersama - Kabar Berita Online

Tutup Masa Kampanye dengan Doa Bersama

1 month ago 3
ARTICLE AD BOX
“Besok (hari ini) tidak ada lagi kegiatan kampanye. Masa tenang selama 3 hari sebelum pencoblosan kita jadikan momentum agar seluruh pihak yang terlibat kampanye bisa mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran,” ucap Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana,Sabtu. 

Memasuki masa tenang, KPU Buleleng mengimbau tidak ada lagi APK maupun Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terpasang. Dudhi pun mengimbau seluruh paslon dan timnya secara mandiri menurunkan APK dan APS yang dipasang selama masa kampanye. 

Menurut Dudhi, dari hasil evaluasi yang dilakukan selama tahapan kampanye di Kabupaten Buleleng, semuanya sudah berjalan dengan baik, lancar dan damai. Kedua paslon, yakni Cabup-Cawabup I Nyoman Sugawa Korry-Gede Suardana dan I Nyoman Sutjidra-Gede Supriatna sudah menjalankan kampanye sesuai aturan. Dia pun mengimbau masyarakat Buleleng untuk hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024, untuk menyalurkan hak pilihnya, memilih pemimpin Buleleng 5 tahun ke depan. 

Sementara Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Buleleng Gede Ganesha ditemui di lokasi yang sama mengatakan, selama 60 hari masa kampanye Bawaslu telah melakukan pengawasan. Dari 190 agenda kampanye selama dua bulan penuh, Bawaslu Buleleng sudah menertibkan 1.000 lebih APK. Ribuan APK tersebut ditertibkan karena melanggar aturan atau dipasang melanggar zona maupun desain. 

Selain itu, Bawaslu juga mencatat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang dilarang ikut terjun langsung berpolitik praktis. “Salah satunya keterlibatan perbekel, itu sudah direkomendasi Bawaslu dan diteruskan oleh atasannya dalam hal ini Bupati Buleleng untuk diberikan teguran. Tetapi sejauh ini hanya sanksi administrasi saja,” ujar Ganesha. 
 
Bawaslu pun akan melakukan pengawasan di media sosial dan juga media arus utama pada masa tenang yang tidak memperbolehkan ada kampanye. Jika ditemukan pelanggaran kampanye di media sosial, Bawaslu Buleleng bersama Bawaslu RI berupaya akan menghapus postingan. 

“Memang tantangan kami untuk mengawasi media sosial cukup berat. Yang selama ini diawasi hanya akun-akun yang didaftarkan tim pemenangan. Untuk masa tenang akun-akun yang terdaftar agar di non aktifkan dulu. Akun di luar yang terdaftar tetap kami awasi, kalau ada temuan pelanggaran kami akan arahkan untuk menghapus postingan,” kata Ganesha. 

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono mewakili Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, mengajak seluruh masyarakat Buleleng untuk tetap menjaga kondusifitas. Pilkada Serentak 2024 merupakan momentum penting untuk memilih pemimpin yang tepat demi kemajuan daerah.  

“Doa bersama ini, mari merenung berdoa dan berharap Pilkada berjalan aman, damai dan penuh persatuan. Proses demokrasi berjalan baik dan terhindar dari segala bentuk kecurangan, sehingga dapat melahirkan pemimpin yang bijaksana. Mari jaga persatuan setelah Pilkada. Siapapun yang terpilih adalah yang terbaik sesuai pilihan rakyat, kita dukung untuk pembangunan lebih baik,” papar Kappa.@k23 
Read Entire Article