ARTICLE AD BOX
"Sebenarnya target PAD tahun 2024 Rp 414,3 miliar. Tetapi capaiannya bisa lebih dari itu, dan optimis sentuh Rp 420 miliar," jelas Ardika kepada NusaBali di ruang kerjanya, Jalan Kapten Jaya Tirta Amlapura, Selasa (10/12).
Secara detail, katanya, capaian PAD sementara Rp 398,65 miliar, kekurangan Rp 15,6 miliar. Karena terus ada penambahan sehingga optimis, nantinya PDA di akhir tahun 2024, merupakan capaian tertinggi.
Sebab, PAD selama ini sempat berpluktuasi, sejak tahun 2015, tercapai Rp 243,05 miliar, justru mengalami penurunan di tahun 2016 tercapai Rp 232,58 miliar, anjlok di tahun 2017 menjadi Rp 198,65 miliar karena pengaruh erupsi Gunung Agung, kemudian tahun 2018 hanya Rp 200,36 miliar masih pengaruh erupsi Gunung Agung, kemudian tahun 2019 mulai naik jadi Rp 233,01 miliar, anjlok lagi karena diserang Covid-19 di tahun 2020 menjadi Rp 219,13 miliar, masih dipengaruhi Covid-19 di tahun 2021 PAD hanya Rp 252,69 miliar.
PAD mulai bangkit lagi katanya, di tahun 2022 capaiannya Rp 301,33 miliar, terus naik di tahun 2023 menjadi Rp 381,24 miliar. "Kekurangan PAD di akhir tahun 2024, ditutupi dari pajak MBLB (mineral bukan logam dan batuan), pajak hotel dan restoran, sehingga tertutupi target PAD bahkan bisa melebihi," lanjut Ardika, mantan Sekwan DPRD Karangasem, tersebut.
Tambahan dari pajak MBLB, katanya, sekitar Rp 10 miliar, dan pajak restoran Rp 5 miliar. Apalagi pergerakan industri pariwisata, mulai membaik, dan hunian hotel dan restoran juga meningkat.
Ardika beralasan, sebab pajak hotel stabil sejak tahun 2015 mencapai 17,5 miliar naik di tahun 2016 menjadi Rp 19,92 miliar, tahun 2017 menjadi Rp 22,69 miliar, tahun 2018 capaiannya Rp 25,37 miliar, tahun 2019 Rp 30,81miliar, tetapi anjlok saat Covid-19 di tahun 2020 menjadi Rp 8,05 miliar karena tidak ada kunjungan wisatawan asing begitu juga di tahun 2021 turun drastis jadi Rp 1,17 miliar, mulai bangkit di tahun 2022 menjadi Rp 23,09 miliar dan tahun 2023 melesat menjadi Rp 51,77 miliar.
Begitu juga pajak MBLB, tiga tahun terakhir, meningkat tajam terhitung di tahun 2021 mencapai Rp 51,90 miliar, tahun 2022 Rp 96,90 miliar dan tahun 2023 Rp 105,5 miliar. Pajak restoran juga demikian, di tahun 2022 mencapai Rp 11,37 miliar dan tahun 2023 Rp 23,69 miliar. "Syukurnya pelaku pariwisata tidak ada yang nunggak pajak," kata Ardika.7k16