Warning: session_start(): open(/home/headlineindo/public_html/src/var/sessions/sess_bcbb93a7fee7824bc6fc175793f84003, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/headlineindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/headlineindo/public_html/src/var/sessions) in /home/headlineindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Dermaga Bedugul Kini Dikelola Pemkab, Komisi III DPRD Tabanan Minta Kelola Maksimal - Kabar Berita Online

Dermaga Bedugul Kini Dikelola Pemkab, Komisi III DPRD Tabanan Minta Kelola Maksimal

17 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
TABANAN, NusaBali
Pengelolaan Dermaga Bedugul, di Kecamatan Baturiti, Tabanan diserahkan pusat kepada Pemkab Tabanan. Komisi III DPRD Tabanan meminta Pemkab Tabanan memaksimalkan pengelolaan Dermaga Bedugul sebagai pundi-pundi PAD (Pendapatan Asli Daerah). Hal itu terungkap dalam rapat kerja dengan agenda monitoring dan evaluasi realisasi pelaksanaan program kegiatan 2024 di Gedung DPRD Tabanan, Jumat (27/12).

Dalam rapat Komisi III dengan jajaran eksekutif tersebut juga terungkap beberapa sektor pajak daerah di Kabupaten Tabanan berhasil melampaui target, walaupun capaian retribusi daerah masih berada di angka 81 persen. Hadir dalam raker kemarin Asisten III Setda Tabanan, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ketua Komisi III DPRD Tabanan, Anak Agung Dhama Putra mengungkapkan bahwa di beberapa sektor pajak daerah sudah terlihat hasil yang menggembirakan, bahkan beberapa melampaui target. Namun, di sisi lain, capaian retribusi daerah secara umum baru mencapai 81 persen hingga akhir tahun.  “Secara umum, retribusi saat ini baru mencapai 81 persen, namun masih ada peluang untuk berkembang hingga akhir tahun,” ujar politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Pupuan tersebut. 

Ia menambahkan bahwa kebijakan opsen pajak (pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu,red) yang akan mulai diterapkan tahun depan menjadi salah satu sumber potensial untuk mendongkrak penerimaan daerah. “Opsen ini baru bisa diterima tahun depan, dan ada peluang untuk melampaui target yang ditetapkan,” imbuhnya.

Hal lain yang menjadi sorotan dalam optimalisasi penerimaan daerah yaitu pengelolaan aset daerah yang dinilai masih belum maksimal. Di sisi lain, pihaknya bersyukur dan mengapresiasi kejelasan status aset Dermaga Bedugul yang kini sepenuhnya menjadi milik daerah atas pelimpahan dari pemerintah pusat. Dhama Putra menyebut aset ini dapat dimanfaatkan lebih optimal ke depan. “Tahun depan, kita punya peluang untuk mengelola dermaga ini sepenuhnya. Apakah dikelola sendiri atau melalui pihak ketiga, hal ini tergantung kebijakan pemerintah daerah. Yang jelas, ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang potensial,” tegasnya.

Dia juga menyoroti peluang peningkatan PAD dari aset perkebunan yang selama ini dikenakan retribusi sebesar Rp 300.000 per hektar. Menurutnya, jumlah tersebut terlalu kecil dan perlu dikaji ulang sesuai aturan baru pemerintah yang melarang pengenaan retribusi untuk beberapa jenis aset. 

Selain itu kata dia,  pentingnya merancang mekanisme pengelolaan baru, misalnya melalui perjanjian kerja sama (MoU) dengan masyarakat yang selama ini mengelola aset-aset perkebunan daerah. Namun, ia mengingatkan pentingnya sosialisasi agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan di kalangan masyarakat. “Karena itu kita harus komunikasikan, karena ini kan bahasan yang sensitif dengan masyarakat kan begitu, maka harus ada sosialisasi,” tukasnya.

Saat ditanya jika dapat dikelola dengan baik, berapa perkiraan hal ini dapat menyumbangkan ke PAD, pihaknya mengatakan tidak menahu secara pasti persentase potensi PAD yang dapat diperoleh. “Belum bisa kita pastikan persentase sih, karena ini kan baru akan tahap perencanaan,” tegasnya.cr79
Read Entire Article