Warning: session_start(): open(/home/headlineindo/public_html/src/var/sessions/sess_1bf7861d718996586e3c7933d4fce4e5, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/headlineindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/headlineindo/public_html/src/var/sessions) in /home/headlineindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Ground Breaking SJUT Dilakukan Januari 2025 - Kabar Berita Online

Ground Breaking SJUT Dilakukan Januari 2025

2 months ago 15
ARTICLE AD BOX
Sampai sekarang proses tahapan pelaksanaan baru sampai penyempurnaan Feasibility Study (FS). 

Hal itu diungkapkan Tenaga Pendamping Pembangunan SJUT, I Made Ardana, Minggu (13/10). Kata dia, sampai saat ini sudah terpilih 1 dari 4 laporan Pra FS yang dianggap paling layak untuk disempurnakan menjadi FS. Bahkan, saat ini sedang berlangsung tahap penyempurnaan Feasibility Study yang diusulkan calon Badan Pemrakarsa. Selanjutnya setelah FS disetujui, proses Pra Kualifikasi dan Beauty Contest akan digelar Oktober 2024 ini. 

Menurut Ardana, Pra-Kualifikasi dan Beauty Contest untuk Pemilihan Badan Usaha Pelaksana akan digelar bulan November sampai Desember  2024. “Untuk Ground Breaking Pembangunan SJUT Tahap 1 dimulai bulan Januari 2025 dengan target sekitar 6 bulan,” jelas Ardana.

Dijelaskan Ardana, penyiapan regulasi pendukung pemanfaatan SJUT dilakukan para operator yang tertuang dalam Perwali pemanfaatan SJUT. Sementara joint planning session dengan para operator guna mendapatkan berita acara kesepakatan pemanfaatan SJUT dilakukan para provider.

Kata dia, saat ini tengah menunggu kesiapan para badan usaha calon pemrakarsa. Sebab, studi kelayakan atau FS harus dikerjakan dengan hati-hati untuk menemukan titik keseimbangan antara faktor teknis, ekonomi atau biaya investasi dengan tarif yang akan dikenakan ke operator. Hal ini mengantisipasi dampak biaya yang dikenakan operator kepada masyarakat.

Menurutnya, rencana pembangunanSJUT ini tidak menggunakan anggaran pemerintah/ APBD melainkan sepenuhnya dari badan usaha swasta. “Jadi sangat tergantung perhitungan biaya investasi dan pengembalian modal. Pemasukan SJUT sepenuhnya berasal dari operator sehingga sangat mutlak diperlukan adanya aturan atau regulasi yang bisa memastikan operator bersedia memanfaatkan SJUT,” ujar Ardana.mis
Read Entire Article