Warning: session_start(): open(/home/headlineindo/public_html/src/var/sessions/sess_b3f92e601ae89023c5d3affc568f2dc3, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/headlineindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/headlineindo/public_html/src/var/sessions) in /home/headlineindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Hakim PN Singaraja Sematkan Pita Putih, Tuntut Kenaikan Gaji dan Tunjangan - Kabar Berita Online

Hakim PN Singaraja Sematkan Pita Putih, Tuntut Kenaikan Gaji dan Tunjangan

2 months ago 14
ARTICLE AD BOX
SINGARAJA, NusaBali 
Sejumlah hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, Buleleng, tetap bersidang di tengah gerakan cuti bersama memperjuangkan kenaikan gaji dan tunjangan hakim. Para hakim itu menyematkan pita putih di lengan kiri jubah mereka sebagai simbol dukungan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia.

Juru Bicara (Jubir) PN Singaraja, I Gusti Made Juli Artawan mengatakan, gerakan itu menuntut negara agar memberi perhatian pada kesejahteraan hakim. “Karena diabaikan (negara) akhirnya teman-teman (hakim) bergerak. Tuntutannya adalah agar hak-hak kami dipenuhi. Karena sudah 12 tahun ini gaji dan tunjangan tidak pernah naik,” ujarnya, Rabu (9/10) siang.

Adapun gambaran gaji hakim saat ini, yakni untuk golongan III A sekitar Rp 2,5 juta, golongan IV E dengan masa kerja 32 tahun itu sebesar 4,5 juta. Sedangkan tunjangan hakim untuk golongan IIIA Rp 8,5 juta.

Juru Bicara (Jubir) PN Singaraja, I Gusti Made Juli Artawan. –IST 

Ia menyebut, sudah 12 tahun gaji dan tunjangan hakim di Indonesia tidak mengalami kenaikan. Padahal, hakim merupakan pejabat negara yang besaran gaji dan tunjangannya sesuai dengan ketentuan peraturan tentang pegawai negeri sipil (PNS). “Kami dianggap sebagai pejabat negara, tetapi satu sisi kami dijadikan sebagai PNS. Rancu kedudukan kami,” lanjutnya. 

Selain persoalan gaji dan tunjangan, para hakim juga mendorong disahkannya RUU Contempt of Court atau pelecehan terhadap persidangan. Para hakim dalam tuntutannya juga meminta adanya aturan jaminan keamanan bagi hakim dan keluarga. Karena, dalam menjalankan tugasnya para hakim tak jarang mendapatkan intimidasi.

“Jaminan keamanan untuk hakim termasuk keluarganya saat sidang dan selesai sidang. Agar ada protokol keamanan yang dari dalam standby menjaga. Karena selama ini kami dicuekin. Seperti beberapa waktu lalu ada keributan, pulangnya kami lari-larian sembunyi,” kata Juli Artawan yang juga hakim PN Singaraja ini. 

Dalam rangka memperjuangkan tuntutan itu, lanjut dia, sejumlah hakim di Indonesia melakukan cuti bersama. Perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) juga menggelar audiensi dengan pimpinan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, DPR RI serta perwakilan pemerintah lainnya.

Juli Artawan menyebutkan, hakim di PN Singaraja ikut mendukung gerakan cuti bersama yang digelar 7 sampai 11 Oktober 2024. Meski tidak ikut gerakan cuti bersama itu. “Kami tidak ikut cuti bersama tapi tetap mendukung. Salah satu bentuk dukungan, hakim yang tetap bersidang menyematkan pita putih. Itu wujud dukungan dari kami,” sambung dia.

Di sisi lain, para hakim di PN Singaraja tetap melayani para pencari keadilan selama periode cuti massal para hakim se-Indonesia itu. “Pemeriksaan perkara masih berlangsung, terutama perkara pidana karena terkait dengan masa tahanan tetap kami sidangkan. Untuk perdata juga tetap sama namun memang saat ini kebanyakan sudah online,” lanjut dia.7 mzk
Read Entire Article