Warning: session_start(): open(/home/headlineindo/public_html/src/var/sessions/sess_c7fdfb8031f21f958cc5f7e703255aa3, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/headlineindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/headlineindo/public_html/src/var/sessions) in /home/headlineindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Korban Penusukan di Pemuteran Meninggal Dunia - Kabar Berita Online

Korban Penusukan di Pemuteran Meninggal Dunia

2 months ago 14
ARTICLE AD BOX
Ia meninggal dunia setelah sepekan lebih dirawat intensif di RSUD Buleleng karena mengalami luka berat di bagian perut.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika membenarkan Selamat Riadi yang menjadi korban kasus penusukan tersebut meninggal dunia. Sebelumnya, korban dilarikan ke rumah sakit sesaat usai peristiwa berdarah itu pada Rabu (2/10) lalu. Saat itu korban mengalami luka sayatan pada perut hingga ususnya terburai.

Korban mendapat sejumlah penanganan medis termasuk dioperasi di rumah sakit. Hanya saja kondisinya terus memburuk akibat luka berat yang dialaminya. Hingga akhirnya korban meninggal dunia setelah delapan hari dirawat, pada Kamis (10/10). “Kemarin siang (korban meninggal),” ujar AKP Diatmika, Jumat (11/10) siang.

Sementara itu, pelaku penusukan, yakni I Wayan Suarjana, 46, telah ditangkap dan ditahan. AKP Diatmika menyebut Suarjana telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 351 KUHP ayat (3). Pasal tersebut, mengatur perbuatan pidana penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa. 

"Untuk pelaku, disangkakan Pasal 351 ayat (3) KUHP mengatur tentang ancaman pidana bagi pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman pidananya penjara paling lama tujuh tahun. Yang bersangkutan sudah ditahan sejak tanggal 8 Oktober 2024,” imbuh dia.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sebilah pedang dengan panjang sekitar 70 centimeter yang digunakan tersangka Suarjana menusuk korban.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa berdarah terjadi pada Rabu (2/10) siang sekitar pukul 13.00 Wita. Bermula ketika korban Riadi, mendatangi rumah pelaku Suarjana dengan membawa sebatang kayu. Tanpa basa-basi, korban langsung memukuli pelaku dengan kayu yang dibawanya. 

Pelaku yang saat itu duduk-duduk di depan teras bersama istrinya, Ni Kadek Sulendri, 44, pun terkejut dan berusaha menghindari pukulan korban. Pelaku yang kewalahan sempat berusaha menangkis dan menghindar ke dalam kamar. 

Saat berada di dalam kamar itu, dalam keadaan panik Suarjana mengambil sebilah pedang yang tergantung di dinding kamarnya dan menusukkan ke arah perut Riadi. Riadi mengalami luka parah hingga ususnya terburai. Warga Banjar Dinas Palasari, Desa Pemuteran, itu pun dilarikan ke rumah sakit.7 mzk
Read Entire Article