ARTICLE AD BOX
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memastikan kebutuhan pangan warga binaan dapat terpenuhi dengan baik dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Acara itu dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali Putu Murdiana. Dia didampingi Kepala UPT dan Pejabat Pembuat Komitmen dari masing-masing satuan kerja. Penandatanganan kontrak dilakukan bersama para pemenang lelang penyedia bahan makanan yang telah dipilih melalui proses yang transparan.
Kadivpas Putu Murdiana menegaskan seluruh proses pemilihan pemenang lelang dilaksanakan sesuai prosedur dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). “Kami pastikan tidak ada pungli dalam proses ini. Para penyedia yang telah memenangkan lelang harus bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kontrak yang disepakati. Evaluasi akan dilakukan secara berkala setiap triwulan untuk memastikan pelaksanaan kontrak berjalan dengan baik,” tegasnya.
Para pemenang lelang penyedia bahan makanan bagi Lapas Tabanan, Lapas Singaraja, dan Rutan Negara, yakni CV Maju Bersama. Sementara itu, CV Abyakta Utama ditunjuk untuk Rutan Gianyar dan LPKA Karangasem. CV Jati Besi dipercaya sebagai penyedia untuk Rutan Klungkung.
Kepala Lapas Tabanan Muhamad Kameily menyampaikan penyelenggaraan bahan makanan di Lapas Tabanan akan dilakukan sesuai kontrak yang telah ditandatangani, tanpa ada potongan atau pungli. “Kami pastikan kualitas dan kuantitas bahan makanan akan dipenuhi 100 persen sesuai kesepakatan. Ini adalah wujud tanggung jawab kami dalam memberikan layanan terbaik kepada warga binaan,” ujar Kameily.
Jelasnya, penandatanganan kontrak ini merupakan langkah penting untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar warga binaan dalam hal makanan dan minuman. Dengan kerja sama yang baik antara Lapas dan penyedia, kebutuhan bahan makanan akan terus dievaluasi agar tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen Lapas dan UPT Pemasyarakatan lainnya di Bali dalam menjunjung transparansi dan akuntabilitas. Dengan adanya sinergi antara semua pihak yang terlibat, diharapkan hak-hak warga binaan dapat terpenuhi secara maksimal, sehingga mendukung program pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Kata Kameily, langkah ini sejalan dengan visi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan, sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik yang terus dikembangkan di seluruh wilayah Bali.7cr79