Warning: session_start(): open(/home/headlineindo/public_html/src/var/sessions/sess_7f83557010fd7863db877094a1f9a2bc, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/headlineindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/headlineindo/public_html/src/var/sessions) in /home/headlineindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Pemkab Jembrana Raih Penghargaan Praja Anindita Mahottama - Kabar Berita Online

Pemkab Jembrana Raih Penghargaan Praja Anindita Mahottama

1 week ago 3
ARTICLE AD BOX
Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dan diterima Sekretaris Inspektorat Jembrana I Nyoman Iwan Surya mewakili Bupati Jembrana I Nengah Tamba, di Gedung Wiswa Shaba Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (10/12).

Ada lima badan publik di Jembrana juga menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif. Badan dimaksud, Dinas Komunikasi dan Informatika Jembrana, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Jembrana, Inspektorat Jembrana, RSU Negara, dan Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana. Capaian ini sekaligus menjadi kado indah bagi Pemkab Jembrana di penghujung tahun 2024.

Sekda Dewa Indra mewakili Pj Gubernur Bali menyampaikan pentingnya peningkatan keterbukaan informasi publik. Pihaknya berharap agar semua badan publik minimal mencapai kategori Menuju Informatif di masa depan.

Sekretaris Inspektorat Jembrana I Nyoman Iwan Surya menyampaikan penghargaan ini merupakan hasil dari monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi badan publik yang dilakukan setiap tahun oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Di mana proses monev tersebut dilaksanakan secara elektronik (e-Monev).

Lebih lanjut dijelaskan, proses monev tahun ini dimulai sejak bulan Juli 2024 dengan tahapan persiapan dan penyusunan Self Assessment Questionnaire (SAQ). Dalam pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik tahun 2024, Komisi Informasi Provinsi Bali melibatkan ratusan badan publik, termasuk Pemkab Jembrana.

Anugerah ini dibagi dalam 8 kelompok dengan melibatkan instansi tingkat wilayah/provinsi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkab/Pemkot, OPD Pemerintah Provinsi, OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan Kelurahan, Pemerintah Kecamatan, Rumah Sakit Umum Daerah dan, BUMD/Perumda.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Bali. Hasil monev ini dianggap sebagai tolak ukur keterbukaan publik di Kabupaten Jembrana," ucap Iwan Surya.

Selain itu, Iwan Surya menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam layanan informasi publik. Hal ini pun sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Bersyukur dapat mempertahankan kategori informatif. Kami akan terus berinovasi untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan informasi," ucap Iwan Surya. @ode
Read Entire Article