Warning: session_start(): open(/home/headlineindo/public_html/src/var/sessions/sess_adaafea0599e80bd07c473dabcbfd9b8, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/headlineindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/headlineindo/public_html/src/var/sessions) in /home/headlineindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Soal Ekspor Sedimen Laut, Menteri KKP Pastikan Tak Rusak Ekosistem - Kabar Berita Online

Soal Ekspor Sedimen Laut, Menteri KKP Pastikan Tak Rusak Ekosistem

2 months ago 14
ARTICLE AD BOX
Sakti menyampaikan pengelolaan hasil sedimentasi diatur dalam Permen KP Nomor 26 tahun 2023, dalam regulasi itu disebutkan tata kelola dilakukan untuk menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir dan laut serta kesehatan laut.

"Kan sudah ada PP-nya yang mengatur soal itu, justru kalau itu nggak diambil, padahal itu kan punya manfaat besar untuk kepentingan pemasukan negara," ujar Trenggono ditemui usai Peresmian Modeling Budi Daya Lobster di Batam, Kepulauan Riau, seperti dilansir Antara, Kamis.

Lebih lanjut, Trenggono mengatakan, pasir hasil sedimentasi laut yang tidak diambil justru dapat merusak lingkungan lantaran dapat menciptakan pulau-pulau baru.

"Kalau itu nggak diambil, dia akan rusak, akan terjadi pulau-pulau baru nanti. Kalau terjadi pulau-pulau baru, kan masyarakat nggak bisa berbudi daya, tidak bisa melaut," katanya.

Dampak awal, kata Trenggono, pasti akan terlihat. Namun demikian, hal tersebut hanya berlangsung sementara.

"Ujungnya kan jadi bagus," ucap Trenggono. Trenggono menyebut, baru saja melakukan penangkapan kapal asing yang sedang mengeruk pasir laut di wilayah Kepulauan Riau, Rabu (9/10).

"Kemarin saya nangkap lho nggak sengaja. Sedimentasi, pasir kita disedotin di situ, kapalnya besar. Nih sebentar lagi kita mau konferensi press," ujar Trenggono.

Diketahui, Trenggono menegaskan, hingga kini belum ada ekspor pasir hasil sedimentasi di laut.

"Ekspor belum ada kemanapun. Permintaan dari berbagai kalangan, seperti perusahaan-perusahaan yang berminat untuk menjual sedimentasi pasir ini banyak. Tapi tentu ada persyaratan dan persyaratan sangat ketat di situ," ujar Trenggono (24/9).

Mengenai ekspor, ia memastikan ekspor hasil sedimentasi baru bisa dilakukan jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi. Pemanfaatan pasir laut selain untuk reklamasi, juga dapat dimanfaatkan mendukung proyek pembangunan jalan tol hingga rehabilitasi pesisir dan pulau-pulau kecil yang terancam hilang. 7
Read Entire Article