ARTICLE AD BOX
BANGLI, NusaBali
Tim dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bangli mendalami dugaan penyalahgunaan Anggran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Undisan, Kecamatan Tembuku, Bangli, tahun (2021-2022). Tim yang dipimpin Kanit Tidpikor Polres Bangli Iptu I Wayan Dwipayana mendatangi Kantor PT BPR Bank Daerah Bangli untuk meminta data transaksi APBDes Undisan pada Rabu (11/12).
Sejumlah dokumen telah dibawa oleh petugas guna pendalaman kasus tersebut. Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dikonfirmasi, mengatakan tim turun ke Bank Daerah Bangli berkaitan dengan kasus dugaan korupsi APBDes Undisan. Petugas telah membawa sejumlah dokumen di Bank Daerah Bangli.
Kata dia, terkait kasus APBDes Undisan masih terus bergulir. Nanti akan dilakukan pengumpulan dokumen lainnya.
Dihubungi terpisah, Direktur PT BPR Bank Daerah Bangli I Made Astawa saat dikonfirmasi, membenarkan petugas telah meminta sejumlah data terkait transaksi menyangkut kasus yang tangani oleh Polres Bangli.
"Selain memberikan data, kami juga sebelumnya telah memberikan keterangan kepada penyidik dalam mendukung proses penyidikan kasus yang ditangani Polres Bangli," sebutnya. 7esa