Warning: session_start(): open(/home/headlineindo/public_html/src/var/sessions/sess_7fc3cf26fd1c682dc4be3a0780b3517c, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/headlineindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/headlineindo/public_html/src/var/sessions) in /home/headlineindo/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Bawaslu Datangi Edi Wirawan - Kabar Berita Online

Bawaslu Datangi Edi Wirawan

2 months ago 12
ARTICLE AD BOX
TABANAN, NusaBali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan mendatangi Plt (pelaksana tugas) Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan di Kantor Bupati, Jumat (18/10). Edi Wirawan yang merupakan politisi asal Desa Beraban, Kecamatan Kediri ini diminta klarifikasi terkait kehadirannya dalam kampanye salah satu paslon Cabup-Cawabup Tabanan di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Sabtu (12/10) malam. 

Upaya klarifikasi dilakukan Bawaslu dengan langsung mendatangi Kantor Bupati Tabanan untuk segera mendapatkan keterangan di tengah padatnya kegiatan Plt Bupati Edi Wirawan. 

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta menegaskan, klarifikasi terhadap Plt Bupati Edi Wirawan terkait aktivitasnya bersama salah satu paslon di wilayah Desa Pejaten, Kecamatan Kediri Tabanan dilakukan agar mendapatkan informasi yang valid. “Kami mendatangi langsung Plt Bupati di Kantor Bupati Tabanan supaya segera mendapat informasi sebenarnya,” ujar Narta.  

Menurut Narta, sebenarnya surat panggilan sempat dilayangkan kepada Plt Bupati Edi Wirawan untuk klarifikasi  pada Rabu (16/10). Hanya saja kegiatan tersebut batal dilakukan lantaran Plt Bupati Edi Wirawan juga banyak undangan. “Kemudian diundur menjadi Jumat (18/10). Dan hari ini (kemarin,red) pun banyak undangan, untuk langkah cepatnya kami datang ke kantornya,” tegas Narta.

Kata Narta, dari hasil klarifikasi, Plt Bupati Edi Wirawan mengaku hadir ke Desa Pejaten untuk memenuhi undangan adat dalam kapasitas sebagai Plt Bupati Tabanan. Edi Wirawan mengaku tidak mengetahui juga ada undangan paslon. “Jadi beliau (Edi Wirawan) tidak mengetahui adanya paslon saat itu,” jelas Narta.

Plt Bupati Edi Wirawan mengaku kedepannya melalui sekpri akan lebih selektif lagi dalam menerima undangan. Supaya hal serupa tidak terulang kembali. “Dalam kesempatan itu beliau (Edi Wirawan) juga pernah mengaku ikut hadir dalam kegiatan yang didatangi dua paslon sekaligus di Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur,” beber Narta. 

Selain soal foto kehadirannya dalam kampanye salah satu paslon, Narta juga meminta keterangan soal ucapan Edi Wirawan yang berbunyi : Jele Melah, Nyame Gelah (Baik Buruk, Saudara Sendiri). Edi Wirawan beralasan lontaran kata-kata itu memang merupakan slogannya selama ini. “(Kebetulan) karena itu (acara) di wilayahnya sendiri (Kediri). Tidak ada maksud yang lain. Edi Wirawan mengaku paham sebagai Plt Bupati. Mengayomi semua,” ujar Narta mengutif ucapan Edi Wirawan.

Disebutkan, Edi Wirawan mengaku sepakat dengan Bawaslu Tabanan untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Pilkada 2024. Termasuk telah mengagendakan sosialisasi terkait netralitas ASN setingkat kadis, sekdis, kabid, kabag, hingga camat.

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan terima laporan Plt Bupati Tabanan Edi Wirawan menghadiri simakrama salah satu paslon di Banjar Dalem, Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Sabtu (12/10) malam.  Laporan tersebut diterima dalam bentuk bukti foto, Plt Bupati Tabanan Edi Wirawan duduk bersama dengan salah satu paslon di Kabupaten Tabanan.des

Read Entire Article